Berita

RSBI Hilang, Muncul Sekolah Cerdas Istimewa

RSBI Hilang, Muncul Sekolah Cerdas Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dibubarkannya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tampaknya bakal digantikan sekolah cerdas istimewa. Naskah kajian pengembangan pendidikan khusus cerdas istimewa (CI) sedang digodok di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Menurut penyusun naskah Sus Budiharto dan Prof Akhmad Fauzy, pendidikan khusus CI ini dilaksanakan tiga program yaitu pengayaan (enrichment), percepatan (acceleration), dan campuran pengayaan dengan percepatan.

"Penyelenggaraan pendidikan ini dapat dilakukan dalam bentuk kelas reguler, kelas khusus, dan satuan pendidikan khusus," kata Sus Budiharto di Yogyakarta, Sabtu (26/1).  

Uji publik naskah sekolah cerdas istimewa ini menghadirkan Direktur PKLK Dikmen, Kemendikbud, A Budi Priadi, Prof Indra Djati Sidi (Guru Besar ITB), Prof Eko Supriyanto (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan Sugiman (Universitas Negeri Semarang).

Sedangkan peserta uji publik adalah guru-guru penyelenggara program pendidikan khusus CI di DIY, praktisi pendidikan, dan sejumlah undangan.

Profesor Akhmad Fauzy mengatakan berdasarkan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 5 ayat 4, warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat  istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.

Kemudian pasal 12 dijelaskan setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak menyelesaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing.

Lebih lanjut Fauzy mengatakan kelas khusus diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan istimewa. Namun agar bisa masuk kelas khusus, persyaratannya sangat berat, yaitu Nilai rapor kelas IX rata 8, rata-rata nilai ujian nasional (UN) SMP minimal 8, dan tes kemampuan akademis 8 menggunakan skala 10. Syarat lain, IQ minimal 140.

"Guru yang mengajar di kelas khusus CI juga diseleksi dengan ketat dan fasilitas kelas ada standar minimal," kata Fauzy.


Tanggapan

Artikel Lainnya

Ada 2 Alternatif Pengganti UN SD

Ada 2 Alternatif Pengganti UN SD

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan, akan ada dua alternatif untuk mengganti ujian nasional (UN) sekolah dasar (SD) terkait dengan program wajib belajar sembilan tahun yang sudah berjalan. Dua alternatif tersebut adalah, pertama, didasarkan pada wilayah dan alternatif kedua adalah melakukan

READ MORE
Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

Ini Alasan MK Batalkan Status RSBI/SBI

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar mengungkapkan alasan MK mengabulkan gugatan terhadap status Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional. Akil mengatakan status-status tersebut memunculkan diskriminasi dalam pendidikan dan membuat sekat

READ MORE