Berita

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

Hapus RSBI, Hilangkan Diskriminasi Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak berhenti untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan membuka Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Namun, sayangnya, keberadaan RSBI ini justru menjadi bumerang karena dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan kastanisasi bagi siswa tidak mampu. Untuk itu, berbagai pihak mengambil langkah untuk judicial review terhadap Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sekretaris Jenderal Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi segera memutuskan uji materi pembatalan Pasal 50 Ayat (3) UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi pintu masuk dilaksanakannya RSBI.

"Percepatan keputusan ini penting agar ada kepastian hukum sehingga RSBI segera dihapus," kata Retno kepada Kompas.com, Selasa (30/10/2012).

Ia mengungkapkan, penghapusan RSBI ini berarti menghilangkan diskriminasi dan kastanisasi dalam pendidikan. Pasalnya, keberadaan RSBI ini semakin mengukuhkan bahwa hanya anak yang mampu berhak atas pendidikan yang dianggap berkualitas.

Meski ada kuota sebesar 20 persen untuk siswa tidak mampu dapat masuk ke RSBI, hal tersebut tidak menghapuskan diskriminasi ini. Kondisi lingkungan yang terbangun dalam sekolah itu terkadang mengintimidasi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu ini selama belajar di RSBI.

"Seluruh sekolah di Indonesia sama dan harus berkualitas sebagaimana amanat UUD 1945," tandasnya.

 

 

 

Editor :
Caroline Damanik

 


Tanggapan

Artikel Lainnya

Buku Pelajaran SD Paling Banyak Berubah

Buku Pelajaran SD Paling Banyak Berubah

JAKARTA, KOMPAS.com - Perubahan kurikulum yang akan diberlakukan pada Juni 2013 nanti tentu berhubungan dengan buku-buku pelajaran yang digunakan oleh para peserta didik. Terkait masalah ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan berbagai model buku bagi siswa.Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan

READ MORE
Guru Bukan Pengabdi Buku

Guru Bukan Pengabdi Buku

Mengikuti kultwit Pak @gurukreatif langsung dari lokasi PLPG semalam ada satu hal yang cukup menarik. Ketika Beliau mengemukakan bahwa guru harus membawa siswa untuk produktif(dalam pembelajaran bahasa Indonesia), seorang follower Beliau menyampaikan bahwa dalam buku pelajaran yang dipakainya sering tidak ada

READ MORE